Seperti diketahui, ada beberapa daerah yang sudah melarang penggunaan kantong plastik sebelum
pemerintah pusat mengenakan cukai atas kantong plastik.
Terdapat empat kota yang melarang penyediaan kantong plastik di pusat perbelanjaan antara lain Bogor, Balikpapan, Jambi, dan Banjarmasin.
Selain empat kota tersebut, Bali pun sudah melarang penggunaan kantong plastik melalui peraturan gubernur.
Sejak awal tahun 2019, Pemprov DKI Jakarta juga berencana melarang penggunaan kantong plastik melalui pergub. Meski demikian, pergub tersebut hingga hari ini masih belum diundangkan.
0 comments:
Post a Comment